A.
Pengertian Pendidik
Menurut Al-Aziz pendidik adalah orang yang bertanggung
jawab dalam menginternalisasaikan nilai-nilai religius dan berupaya menciptakan
individu yang memiliki pola pikir ilmiyah dan pribadi yang sempurna.
Moh. Fadhil al-djamali menybutkan bahwa orang yang
mengarahkan manusia kepada hidup yang baik sehingga terangkat derrajat
kemanusianya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
Pendidik juga orang
dewasa yang bertanggung jawab kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani
dan rohaninya agar mampu mandiri, berdiri sendiri dan mamou melaksanakan tugas
sebagi makhluk social dan individu.
B.
Jenis-jenis Pendidik dalam Islam
Dalam konteks pendidikan islam “pendidik” sering
disebut dengan murabbi, mu’allim,
mu’addin, mudarris, dan mursyid. Kelima istilah tersebut mempunyai tempat
tersendiri dan tugas masing-masing.
Murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi yang artinya memelihara
dan memperbaiki. Murabbi ialah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik
agar mampu berkeasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil karya nya bagi
masyarakat dan alam sekitar.
Mu’allim ialah orang yang mampu menguasai ilmu dan mampu
mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam kehiduppan, serta melakukan
transfer ilmu pengetahuan.
Mudarris yaitu orang yang memiliki kepekaan intelektual dan
informasi serta memperbarui pengetahuan dan keahlian secara berkelanjutan, dan
berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta
melatih ketrampilan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
Mu’addib ialah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk
dapat bertanggungjawab dalam pengembangan peradaban yang berkualitas dimasa
depan.
C.
Keutamaan Pendidik
Keutamaan profesi pendidik sangatlah besar, sehingga
Allah menjadikannya sebagai tugas yang diemban rasulullah saw yakni membacakan
kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka, dan mengajarkan kepada
mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah bagi orang-orang yang beriman.
Pendidik dalam ajaran islam sangatlah dihargai kedudukannya. Hal ini
digambarkan bahwa orang yang memiliki ilmu pengetahuan dapat mengantarkan
manusia untuk selalu berfikir, memberikan pembinaan akhlak mulia untuk semakin
dekat dengan Allah dan meluruskan perilaku yang buruk.
D.
Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
Keutamaan seorang pendidik disebabkan oleh tugas mulia
yang diembannya. Tugas yang diemban seorang guru hampir sama dengan tugas
seorang rasul. Allah telah mengisyaraatkan peran para Nabi dalam mendidikan
ialah mengajarkan Al-Kitab, Hikmah, dan menyucikan diri sebagaimana difirmankan
oleh Allah, yang Artinya “Tidak wajar
bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, Hikmah dan
kenabian, lalu Dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi
penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi (dia berkata):
"Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu
mengajarkan Al kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”
Menurut Al-Ghazali tugas pendidik yang utama ialah
menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk mendekatkan diri
kepada Allah.
E.
Hak-hak Pendidik
Secara umum hak utama seorang pendidik harus
memperoleh perhatian dari pemertintah, yaitu perhatian untuk mendapatkan
penghasilan dan kesejahteraan dengan standar upah yang layak untuk kehidupan.
Itulah langkah yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidika dan tenaga
kependidikan.
Hak-hak yang harus diperoleh untuk
pendidik dan tenaga kependidikan, ialah sebagai berikut:
1.
mendapatkan penghasilan dan
jaminan kesejahteraan social.
2.
mendapatkan penghargaan sesuai
dengan tugas dan prestasi karyanya.
3.
mendapatkan pembinaan karier
sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas.
4.
mendapatkan perlindungan hukum
dalam melaksanakan tugas dan hasil kekayaan intelektual.
5.
mendapatkan kesempatan untuk
menggunakan sarana dan prasarana fasilitas untuk menunjang kelancaran
pelaksanaan tugasnya.
F.
Kode Etik Pendidik
Agar seorang guru dapat menjalankan tuganya sebagai
seorang pendidik harus memiliki suatu kode etik dalam kegiatan belajar dan
mengajar.
Al-Kanani (w 733H) mengemukakan kode etik seorang pendidik ada 3 macam,
yaitu:
1)
Kode Etik yang berkenaan dengan
dirinya sendiri
2)
Kode Etik yang berkenaan dengan
pelajaran
3)
Kode Etik yang berkenaan dengan
murudnya
yang pertama yang berkenaan
dengan dirinya sendir,
a.
Setiap pendidik harus memiliki
sikap rabbani dengan keikhlasan serta sabar ketika mengajarkan ilmunya
b.
Guru hendaknya senantiasa insyaf
akan pengawasan Allah trhadapny adalam segala perkataan dan perbuatan
c.
Guru hendaknya memelihara akhlak
yang mulia dan menghindari dari akhlak
yang buruk dalam pergaulannya
d.
Hendaknya guru rajin meneliti,
menyusun dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang
dibutuhkan
Yang kedua, berkenaan dengan
pelajaran, diantaranya:
a.
Hendakny guu bersikap bijak dalam
melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran dan menjawab pertanyaan muridnya
b.
Sebelum keluar rumah dan akan
pergi untuk mengajar guru hendaknya mengenakan pakaian yang baik dan rapi
c.
Selalu menjaga ketertiban suasana
dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu
Dan yang ketiga, kode etik guru
ditengah-tengah muridnya, yaitu
a.
Dapat memotivasi murid untuk
selalu ingin tahu dalam belajar yang dapat menjadikan murid itu berfikir
mencaari ilmu / wawasan yang luas diluar sana.
b.
Dalam menyampaikan pelajaran guru
hendaknyamenggunakan bahasa yang mudah difahami dan di tangkap oleh para
peserta didiknya.
c.
Melakukan evaluasi disetiap akhir
kegiatan belajar dan mengajar yang sedang dilakukannya.
1 komentar:
Bang ada referensinya?
Posting Komentar